Sabtu, 15 November 2014

Pengelolaan Laboratorium Kimia




BAB I
PENDAHULUAN

Laboratorium merupakan salah satu sarana yang penting dalam proses belajar mengajar, baik sebagai tempat belajar atau sebagai sumber belajar sehingga diperlukan suatu laboratorium yang aman dan dan nyaman. Laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka seperti kebun dan lain-lain.
Laboratorium yang bersifat nyaman memiliki arti bahwa segala kebutuhan dan keperluan untuk melakukan kegiatan telah tersedia  di tempat yang semestinya atau mudah untuk diakses bila akan digunakan, sedangkan laboratorium yang memiliki sifat aman artinya segala penyimpanan material berbahaya dan kegiatan berbahaya telah dipersiapakan keamanannya.
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas laboratorium harus dikelola dan di manfaatkan dengan baik. Sebagus dan selengkap apapun suatu laboratorium tidak akan berarti apa-apa bila tidak di tunjang oleh manajemen yang baik. Kegiatan laboratorium akan memberikan peran yang sangat besar terutama dalam 1) Membangun pemahaman konsep; 2) Verifiasi (pembuktian) kebenaran konsep; 3) menumbuhkan keterampilan proses (keterampilan dasar dalam kerja ilmiah) serta efektif siswa; 4) Menumbuhkan “ rasa suka” dan motivasi terhadap pelajaran yang dipelajari; 5) melatih kemampuan psikomotorik, dengan melihat begitu banyak manfaat yang di dapat dari kegiatan laboratorium/ praktikum, sehingga pemanfaatan laboratorium sangatlah diperlukan.
Laboratorium kimia merupakan salah satu jenis laboratorium yang dianggap cukup berbahaya dalam melaksanakan percobaan, sehingga tidak jarang dalam melakukan percobaan kimia yang berbahya tidak dilakukan walaupun percobaan tersebut sangatlah diperlukan dalam peningkatan pemahaman siswa tentang materi tertentu. Perlaksanaan percobaan kimia sebenarnya dapat dilakukan dengan baik apabila ada penanganan dan pengoprasian laboratorium yang baik dan benar. Untuk mendapatkan penanganan laboratorium yang baik diperlukan suatu manajemen/ pengelolaan laboratorium yang baik, baik dalam penanganan alat, bahan dan tata letak laboratorium yang bebar disamping kesadaran dalam
 menggunakan laboratorium yang baik dan benar. Pada dasarnya pengelolaan merupakan tanggunga jawab bersama baik pengelolaan maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan. Agar siswa dapat menggunakan laboratorium secara optimal, maka kondisi laboratorium juga diupayakan tetap bersih dan nyaman. Kondisi laboratorium yang baik memiliki beberapa syarat diantaranya ada tidaknya organisasi dan administrasi laboratorium, kelengkapan ruangan, kelengkapan perabot, penataan alat dan bahan, kebersihan dan kerapian serta keselamatan kerja laboratorium.
Untuk itulah pemahaman tentang pengelolaan laboratorium sangat penting untuk dimiliki oleh pihak-pihak yang terkait dengan laboratorium, baik secara langsung maupun tidak.


















BAB II

2. Tata Ruang Laboratorium
              Pemakai laboratorium hendaknya memahami tata letak atau layout bangunan laboratorium. Pembangunan suatu laboratorium tidak dipercayakan begitu saja kepada seorang   arsitektur   bangunan. Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum membangun laboratorium.Faktor-faktor   tersebut   antara   lain lokasi bangunan laboratorium dan ukuran-ukuran ruang. Persyaratan lokasi pembangunan laboratorium antara lain tidak terletak pada arah angin yang menuju bangunan lain atau  pemukiman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran gas-gas berbahaya. Bangunan laboratorium tidak berdekatan atau dibangun pada lokasi sumber air. Bangunan laboratorium   jangan terlalu dekat dengan bangunan lainnya. Lokasi laboratorium harus mudah dijangkau     untuk pengontrolan dan memudahkan tindakan lainnya misalnya apabila terjadi kebakaran, mobil kebakaran harus dapat menjangkau bangunan laboratorium.
Selain persyaratan lokasi, perlu diperhatikan pula tata letak ruangan. Ruangan laboratorium   untuk   pembelajaran   sain   umumnya   terdiri   dari   ruang   utama  dan   ruang-ruang pelengkap.
Ruang utama adalah ruangan tempat para sisa atau mahasiswa melakukan praktikum. Ruang pelengkap umumnya terdiri dari ruang persiapan dan ruang penyimpanan. Ruang     persiapan digunakan untuk menyiapkan alat-alat dan bahan-bahan yang akan dipakai praktikum atau percobaan baik untuk siswa maupun untuk guru.
Laboratorium harus ditata sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata   ruang yang sempurna, harus dimulai sejak perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik mempunyai:
a.   pintu masuk (in)
b.   pintu keluar (out)
c.   pintu darurat (emergency-exit)
d.   ruang persiapan (preparation-room)
e.   ruang peralatan (equipment-room)
f.   ruang   penangas (fume-hood)
g.   ruang penyimpanan (storage - room)
h.   ruang staf (staff-room)
i.   ruang teknisi (technician-room)
j.   ruang bekerja (activity-room)
k.   ruang istirahat/ibadah
l.   ruang prasarana kebersihan
m.  ruang toilet
n.   lemari praktikan (locker)
o.   lemari gelas (glass-rack)
p.   lemari alat-alat optik (opticals-rack)
q.   pintu jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung tidak dapat masuk.
 
2.1  Pengenalan Bahan Laboratorium Kimia dan Penyimpanannya
Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan lab aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian penting yang harus diperhatikan. Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information). Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan atau degradasi kimia. Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzene memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic.
Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya:
1.      Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
      Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan simbol bahaya tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.
Explosive (bersifat mudah meledak)
 Huruf kode: E
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll.
 Hal-hal yang dapat menyebabkan ledakan adalah:
a.       Karena adanya pelarut mudah terbakar.
b.      Karena ada udara cair. Udara dapat meledak jika dicampur dengan unsur-unsur pereduksi dan hidrokarbon
c.       Karena ada debu. Debu padat dari bahan mudah terbakar bercampur dengan udara dapat menimbulkan ledakan dahsyat
d.      Karena ada gas-gas
e.       Karena ada peroksida.
            Ledakan yang mungkin ditimbulkan oleh bahan-bahan mudah meledak ini dapat dicegah dengan cara:
a.       Biasakan melakukan eksperimen di tempat terbuka atau di dalam lemari uap.
b.      Jika ragu tentang sifat kimia bahan, gunakanlah dalam jumlah yang sedikit dan lakukan percobaan di atas penangas air.
c.       Gunakan alat-alat yang layak (sesuai) seperti gelas tebal yang stabil oleh tekanan.
d.      Selain hal di atas untuk keamanan maka lakukan pengamatan dari belakang layar pengaman atau gunakan pelindung seperti masker.

Oxiding (Pengoksidasi)
Huruf kode: O
            Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ”oxidizing“ biasanya tidakmudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar. Bahan organik penoksidasi sering menimbulkan ledakan dahsyat, terutama peroksida. Untuk laboratorium SMA/SMP sebaiknya tidak usah menyediakan bahan ini seperti misalnya: Chlorat, Perklorat, Bromat, Peroksida, Asam Nitrat, Kalium Nitrat, Kalium Permanganat, Bromin, Klorin, Fluorin, dan Iodin yang mudah bereaksi dengan Oksigen (dalam kondisi tertentu) sehingga dikelompokkan menjadi bahan pengoksidasi.

Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)
Huruf kode:F+
            Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “extremely flammable“ merupakan bahan yang sangat mudah terbakar. Contoh bahan dengan sifat tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)
Kebakaran dapat terjadi karena berbagai hal. Sumber-sumber yang dapat menyebabkan timbulnya perapian/kebakaran diantaranya: nyala api, permukaan panas, hubungan pendek (korsluiting) listrik, muatan listrik statis, puntung rokok menyala, korek api dan sumber lainnya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menangani bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, agar keselamatan dan keamanan tetap terjaga, yaitu:
a.                   Bahan tidak boleh dipanaskan secara langsung atau disimpan pada permukaan panas. Gunakan penangas uap atau penangas air
b.                  Simpan bahan di tempat yang ventilasinya baik
c.                   Di laboratorium, sediakan dalam jumlah yang minimum. Pelarut yang tidak digunakan lagi dikembalikan ke botol pelarut
d.                  Sediakan alat pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran dengan api kecil gunakan kain basah atau pasir, tapi bila api besar gunakan alat pemadam
e.                   Pada saat memanaskan jangan mengisi gelas kimia dengan cairan mudah terbakar melebihi ½ kapasitasnya. Gunakan batu ddih guna menghindarkan ledakan/letupan
f.                   Jangan membuang cairan yang mudah terbakar ke dalam bak cuci
g.                  Jangan menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan korosif
h.                  Botoil penyimpanan bahan mudah terbakar jangan diisi sampai penuh, sediakan 1/8 isinya untuk udara. Gunakan botol yang tidak mudah terbakar dan jauhkan dari sumber perapian
i.                    Bahan padat mudah terbakar simpan di tempat sejuk, jauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan air, bahan pengoksidasi atau asam
j.                    Kontrol semua bahan secara periodic

2.      Bahan – bahan berbahaya bagi kesehatan
            Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun(very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances).
Very toxic (sangat beracun)
Huruf kode: T+
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit. Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin.
Toxic (beracun)
Huruf Kode : F
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.Demi keamanan sebaiknya kita menganggap semua bahan kimia itu beracun. Berdasarkan tempat masuknya melalui tubuh kita, bahan-bahan beracun dikelompokkan menjai tiga kelompok besar yaitu bahan beracun yang masuk melalui pencernaan (mulut), absorbsi kulit, dan pernapasan. Untuk menghindari masukknya bahan-bahan tersebut ke dalam tubuh ada beberapa hal yang dapat kita lakukan, yaitu:
A.    Untuk menghindari racun melalui mulut:
-          Hindarkan makan, minum atau merokok saat bekerja
-          Cuci tangan dan keringkan sebelum meninggalkan laboratorium
-          Hati-hati jangan menggunakan pipet isap.
B. Untuk menghindari racun melalui kulit:
-          Cegah kontak dengan kulit.
-          Gunakan sarung tangan.
-          Cuci tangan dengan sabun dan air dengan segera
           Untuk pengamatan saat bekerja dengan bahan-bahan beracun, maka sebaiknya:
a.       Gunakan bahan sidung di tutup atau di tempat yang berventilasi baik. Jika tidak digunakan, botol harus tetap di tutup.
b.      Gunakan pelindung seperti sarung tangan dan jas lab.
c.       Botol harus selalu memiliki label dan disimpan di dalam lemari terkunci.
d.      Cuci tangan sampai bersih sebelum meninggalkan laboratorium, tidak boleh membaui senyawa kimia secara langsung dan tidak boleh makan di laboratorium.
e.       Taburkan pasir atau tanah jika bahan tumpah ke lantai asmpai terserap kemudian uapkan tanah/pasir tersebut di dalam oven.

  Harmful (berbahaya)
 Huruf kode: Xn
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak kesehatan sedang jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit. Yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan simbol bahaya ‘harmful substances’ dan kode huruf  Xn. Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).
3.      Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
      Corrosive (korosif)
     Huruf kode: C
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengamanan dalam bahan – bahan yang mudah korosif adalah:
a.       Simpan bahan di tempat yang sesuai (cocok) dan lakukan pengontrolan atau pengawasan secara teratur.
b.      Ikuti aturan-aturan penyimpanan, pemberian label, pemakaian, dan pembuangannya.
c.       Simpan persediaan di laboratorium dalam jumlah minimum.
d.      Gunakan pelindung.
e.       Hindarkan jangan sampai tumpah dan jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segara dengan air dan sabun.
Irritant (menyebabkan iritasi)
    Huruf kode : Xi
            Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam danbasa encer.
4.      Bahan berbahaya bagi lingkungan
Huruf kode: N
            Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi. Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.
2.2  Pengadministrasian atau Inventaris
Inventaris yaitu pencatatan seluruh barang-barang yang ada didalam laboratorium. Dengan adanya inventarisasi yang tepat, semua fasilitas dan activitas laboratoriun dapat terorganisir.
Nilai postif yang dapat diperoleh jika ada inventarisasi laboratorium, antara lain (Renny, 2010) :
a.       Memudahkan penggadaan dan pengecek bahan  dan alat.
b.      Mengefisiensikan pengguna budget.
c.       Memperlancar pelaksanaan praktikum.
d.      Memudahkan membuat laporan pertanggungjawaban.
            Untuk mengetahui tentang keadaan dan keberadaan alat/bahan maka diperlukan perangkat seperti:
a.       Buku inventaris.
b.      Buku/kartu stock alat/bahan.
c.       Buku/kartu daftar alat rusak/bahan habis.
d.      Buku daftar usulan penggadaan alat/bahan (apakah dengan cara dibeli sendiri atau dropping dari pemerintah).
e.       Buku daftar peminjam alat.
Tujuan Pemberian klasifikasi dan kode barang inventaris yaitu untuk memudahkan mengontrol keadaan barang. untuk barang pada umumnya diberi kode dalam bentuk  angka numerik yang tersusun menurut pola tertentu.
Karakteristik ruangan yang dikelola dengan baik :
1.      Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran.
2.      Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
3.      Sehat dan aman yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
4.      Peralatan / fasilitas selalu siap pakai dan aman yaitu semua peralatan/fasiltias terhindar dari kerusakan, kemacetan dan terlindung dari kehilangan.
5.      Seluruh aktivitas laboratorium mudah dikontrol yaitu dengan adanya administrasi yang baik, visualisasi informasi yang jelas dan program yang jelas.
6.      Memenuhi kebutuhan psikologis  yaitu secara visual menarik dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin yang memadai.
Ciri-ciri ruangan/laboratorium yang optimal penggunaannya adalah :
1.      Efisiensi pemakaian ruangan berkisar antara 60% – 80%.
2.      Program kerja ruangan terlaksana secara tuntas.
3.      Pengelola dan staf ruangan/laboratorium mendapat kepuasan yang optimal.
Untuk mencapai Optimalisasi Laboratorium :
1.      Penyusunan Jadwal Pemakaian laboratorium.
2.      Penyusunan Daftar Pembagian Tugas.
3.      Tata Letak Peralatan Yang Efisien.
4.      Pemeliharaan Yang Efektif.
Tata letak pengelolaan adalah suatu bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan laboratorium, sehingga laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Kata pengaturan di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa dalam mewujudkan suatu laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan peralatan yang tersusun yang rapi berdasar kepada proses dan langkah-langkah penggunaan/aktivitas dalam laboratorium yang diharapkan.
Tujuan Tata Letak laboratorium
1.      Mengurangi hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna/pekerja/operator.
3.      Memaksimalkan penggunaan peralatan.
4.      Memberikan hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal.
5.      Mempermudah pengawasan.
2.3 Penanganan Masalah Umum
 a.    Mencampur zat-zat kimia
Jangan campur zat kimia tanpa mengetahui sifat reaksinya. Jika belum tahu segera tanyakan pada orang yang kompeten.
b.      Zat-zat baru atau kurang diketahui
Demi keamanan laboratorium, berkonsultasilah sebelum menggunakan zat-zat kimia baru atau yang kurang diketahui. Semua zat-zat kimia dapat menimbulkan resiko yang tidak dikehendaki.
c.    Membuang material-material yang berbahaya
Sebelum membuang material-material yang berbahaya harus diketahui   resiko  yang mungkin terjadi. Karena itu pastikan bahwa cara membuangnya tidak menimbulkan bahaya. Jika tidak tahu tanyakan pada orang yang kompeten. Demikian juga terhadap air buangan dari laboratorium. Sebaiknya harus ada bak penampung khusus, jangan dibuang      begitu  saja karena air  buangan mengandung bahan berbahaya yang menimbulkan pencemaran. Air buangan harus di”treatment”, antara lain dengan cara netralisasi sebelum dibuang ke lingkungan.
d.   Tumpahan
Tumpahan asam diencerkan dahulu dengan air dan dinetralkan dengan CaC03 atau soda abu, dan untuk basa dengan air dan dinetralisir dengan asam encer. Setelah itu dipel dan pastikan kain pel bebas dari asam atau alkali.Tumpahan minyak, harus ditaburi dengan   pasir,   kemudian   disapu   dan   dimasukkan   dalam   tong   yang   terbuat   dari   logam  dan ditutup rapat.


























BAB III
PENUTUP

Pengelolaan merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya.
Dalam melakukan pengelolaan laboratoriun ada 4 aspek yang perlu diperhatikan yaitu perencanaan, penataan, pengadministrasian, pengamanan perawatanndan pengawasan. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan.
Para pengelola tersebut mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda namun tetap sinergi dalam pencapaian tujuan bersama yang telah ditetapkan (Sugiharto, 2008). Agar siswa dapat menggunakan laboratorium secara optimal, maka kondisi laboratorium juga perlu diupayakan tetap bersih dan nyaman. Kondisi laboratorium yang baik memiliki beberapa syarat, diantaranya: ada tidaknya organisasi dan administrasi laboratorium, kelengkapan ruangan, kelengkapan perabot, penataan alat dan bahan, kebersihan dan kerapian serta keselamatan kerja laboratorium.









DAFTAR PUSTAKA

Baim, (2011), Pemanfaatan Laboratorium Dalam Belajar IPA. http://baim87-            bio.blogspot.com/2011/05/pemanfaatan-laboratorium-dalam-belajar.html 
Emha, M.S.H., 2006. Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nugraha, Asep Wahyu, (2005), Penerapan Pendekatan Proses IPA pada Praktikum Kimia Fisika II Jurusan Kimia FMIPA UNIMED Melalui Kegiatan Praktikum Terpadu, Jurnal Penelitian Bidang Pendidikan, 11(2):107 – 112 
Reny, (2010), Pengelolahan Laboratorium, http://cheyrhenmatahariku.blogspot.com
Sugiharto, Bowo, (2008), Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium IPA SMP, http://bowobiologi.blogspot.com/2008/10/optimalisasi-pengelolaan-laboratorium.html
Widhy, Purwanthy, (2009), Alat dan Bahan Kimia Dalam Laboratorium IPA, http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/Alat%20dan%20bahan%20Kimia%20dalam%20lab%20IPA.pdf
Yashaneu, (2011), Pengelolahan Laboratorium, http://yashaneu.blogspot.com/2011/05/pengelolaan-laboratorium.html
Yurnani, Hilda, (2010), Pemanfaatan Laboratorium Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Biologi, Tabularasa, 7(2): 95-104).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar